Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
kebal dengan hukum
Tambang galian C ilegal yang diduga Milik RRN Serta Koordinatornya AZM di Parit Baru Tak Peduli dengan Hukum Buktinya Sampai Saat ini Tetep Operasi 
Senin, 26-10-2026 - 13:36:06 WIB
TERKAIT:
   
 

Tambang,Kampar,  OPSINEWS.COM-Usaha Tambang Galian C ilegal yang berlokasi di Desa Parit baru, kecamatan Tambang, terus beraktivitas tambang ilegal ini di duga milik Inisial RIRIN, sementara Koordinatornya disebut -sebut AZMI.

Menurut Pengakuan Sumber yang identitasnya tidak disebutkan,  mengatakan ia bang tambang itu milik Ririn dan kordinatornya bernam AZMI, (pengakuan Sumber)

Bang ada koordinatornya bernama AZMI, dia  yang mengurus semuanya, mulai dari wartawan hingga ke APH dia yang mengurus semuanya. Jumat 23/10/2026.

Disini banyak tambang bang tapi Azmi semua yang mengurusnya.dan di lokasi itu bang tidak sembarang masuk..tutur Sumbar.

Tambang galian C ilegal di parit baru ini jarang terjamah hukum.

Lanjut sumber di depan itu bang tidak bisa sembarang masuk kedalam kecuali mobil truk dan di pondok itu ada penjaga palang. tegasnya,

Perlu kita ketahui bersama bahwa Pelaku tambang galian C (batuan) ilegal di Indonesia terancam sanksi berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Pasal 158 UU 3/2020 mengatur pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar bagi pelaku yang menambang tanpa izin, mencakup penghentian operasi, penyitaan alat berat, hingga denda administratif.

Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin (IUP, IPR, atau SIPB) terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Para Mafia tambang galian C Ilegal  ini publik menduga apa ada APH yang membekingi ? sehingga tidak tersentuh dengan hukum?

Publik menunggu ketegasan APH, Diminta kepada kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K. agar bisa menindak para pengusaha tambang galian C ilegal ini, bukan hanya lingkungan yang di rusak bahkan Negara juda di Rugikan dengan tidak membayar Pajak.

Para Mafia galian C ilegal ini layak untuk di penjarakan.

Seharusnya hukutm di tegakkan, jangan pandang bulu agar jangan sampai ada Imex masyarakat HUKUM INI TUMPUL KE ATAS TAJAM KEBAWAH, kami yakin coba bila orang kecil yang berusaha seperti itu,, sebentar aja sudah datang pihak kepolisian di lokasi, tapi yah karena pengusahanya orang hebat tentu pihak kepolisian berpikir untuk bertindak walaupun itu perbuatan melawan hukum, Tegas Sumber dengan nada Kesal.

Bila terus di biarkan Usaha Tambang galian C ilegal ini Wilayah Kecamatan Tambang ini akan menjadi danau, Kerusakan Alam yang kita cintai ini sudah di depan Mata,  usaha tambang ilegal ini yang menyedot hasil dari perut Bumi ini akibatnya Sangat Fatal, bisa menimbulkan LONGSOR, BANJIR, Alam ini tempat Makhluk hidup,

Warga setempat meminta koporres Kampar untuk menangkap Azmi yang di duga Sebagai Koordinator tambang galian C ilegal ini, Pinta warga.

Praktisi  Hukum Saut Marajohan Simbolon, SH , Kita minta Kepada Kapolres Kampar Agar segera bertindak tegas dan tidak membiarkan mafia Tambang terus Merusak Alam ini, Tegas Simbolon, Tegas Simbolon.

Media ini membuka ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bagi pihak-pihak terkait dalam Pemberitaan ini.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini berdasarkan investigasi lapangan dan keterangan sumber. Seluruhnya masih dalam ranah diduga dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Tambang galian C ilegal yang diduga Milik RRN Serta Koordinatornya AZM di Parit Baru Tak Peduli dengan Hukum Buktinya Sampai Saat ini Tetep Operasi 
  • Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
  • Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
  • WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
  • POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tambang galian C ilegal yang diduga Milik RRN Serta Koordinatornya AZM di Parit Baru Tak Peduli dengan Hukum Buktinya Sampai Saat ini Tetep Operasi 
    02 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    03 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    04 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    05 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    06 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    07 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
    08 Festival Seni Qasidah XIX Tebing Tinggi Resmi Dibuka, 279 Peserta Siap Tampilkan Bakat dan Lestarikan Budaya Islam
    09 HUT HUMAS POLRI KE-75, POLRES SERGAI SALURKAN BANSOS SEMBAKO KE PANTI ASUHAN ANAK SUMATERA
    10 Polres Kampar Gelar Razia Gabungan Sasar Sarang Narkoba di Wilayah Kampar Kiri
    11 JEJAK SEJARAH BNKP POS PELAYANAN SEI RAMPAH YANG MENGUATKAN PERSAUDARAAN ONO NIHA di KABUPATEN SERGAI
    12 KECELAKAAN MAUT DI SEI BAMBAN: PENUMPANG HONDA CBR 150 TEWAS TERLINDAS TRUK, SOPIR MELARIKAN DIRI
    13 Bupati Sergai Apresiasi Peran TNI dalam Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Yonif TP 902 Jadi Bukti Sinergi
    14 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    15 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    16 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    17 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    18 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    19 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    20 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    22 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik